
Dana Investasi Asuransi Jiwa Republik Indonesia Tembus Rp 510 Triliun
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan penyerapan dana investasi di semua instrumen, termasuk saham, reksa dana, surat berharga negara (SBN), dan deposito, sebesar 14,7% menjadi mencapai Rp 510,5 triliun pada semester I 2021.
Penunjukan investasi ini tumbuh positif setelah terkoreksi 12,6% pada periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp 445,2 triliun.
Secara rinci, simpanan investasi di pasar modal tumbuh 20,4% menjadi Rp312,4 triliun, dan dana investasi yang ditempatkan di pasar modal tumbuh 12,9% menjadi Rp133,5 triliun.
Selama semester pertama investasi ekuitas, AAJI menempatkan saham berdasarkan konsumen, produk kesehatan dan perusahaan manajemen rumah sakit karena mereka terus mencatat pertumbuhan selama pandemi Covid-19, kata chief operating officer dan petugas perlindungan konsumen AAJI, Freddy Thamrin.
“Trennya melihat ke depan. Kami memberikan hasil terbaik bagi masyarakat, dan pemegang kebijakan,” kata Freddy Thamrin dalam konferensi pers AAJI, Selasa (14/9/2021).
Ketua AAJI Budi Tampubolon dalam kesempatan yang sama mengatakan AAJI tidak berencana mengurangi portofolio investasinya di Surat Berharga Negara (SBN) meskipun ada risiko devaluasi oleh bank sentral AS, Federal Reserve pada November. Selisih tersebut berpotensi menyebabkan penurunan Treasury AS yang menjadi acuan surat berharga di seluruh dunia, termasuk surat berharga pemerintah Indonesia.
Namun, lanjut Bode, horizon investasi bagi perusahaan asuransi jiwa di Indonesia masih bersifat jangka panjang dan harus berinvestasi pada instrumen jangka panjang seperti obligasi pemerintah.
“Bank sentral [The Fed] akan mengubah kebijakannya, dan itu tidak serta merta membuat kita mengambil posisi baru dalam berinvestasi, dan melihat cakrawala jangka panjang. Porsi SBN tidak akan dikurangi,”
Boodai menjelaskan, ketika pasar saham terkoreksi cukup dalam di tahun 2020, industri asuransi jiwa tidak menarik investasinya di pasar saham, meskipun hal tersebut berdampak pada penurunan investasi AJII sepanjang tahun 2020 sebesar 23,7% menjadi Rp 23,53 triliun sejalan dengan indikator. Koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
“Saat pasar modal turun, nilai koreksinya agak dalam di 2020, kami tidak menarik, jumlah investasinya kira-kira sebanyak itu,” katanya.
Sementara itu, mengenai investasi di SBN, dia mengatakan industri asuransi masih membutuhkannya karena memberikan imbal hasil yang cukup stabil. Namun, saat ini tidak banyak pilihan untuk instrumen jangka panjang.
“Industri asuransi jiwa beserta dana pensiun merupakan salah satu industri jasa keuangan yang pandangannya berbeda dengan banyak industri keuangan lainnya, dalam banyak hal kami tidak terlalu melihat jangka pendek, kami dalam jangka panjang,” kata budi.