
Akhirnya Penyebar Video Mesum Pelajar di Madiun Ditangkap Polisi
Berita Trend – Polisi telah menangkap pelaku penyebaran video porno di Madiun, Jawa Timur. Pelakunya adalah pria dari pacar korban dalam video viral tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Polres Madiun, Ryan Wera Raja Pratama mengatakan, pengedar video tersebut adalah seorang BDA yang merupakan warga Kabupaten Wonusari.
“Betul, kami telah amankan pelaku penyebar video mesum yang diperankan pelaku warga kecamatan Wonoasri,” kata Ryan.
Pelaku dikabarkan telah mengakui perbuatannya. BDA diamanatkan oleh Undang-Undang ITE, Undang-Undang Perlindungan Anak untuk Hubungan yang Disengaja, Perekaman dan Publikasinya.
“Dengan sengaja menjadikan orang lain atau anak di bawah umur sebagai obyek atau model yang mengandung muatan pornografi. Juga atau dengan sengaja membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik atau informasi elektronik yang melanggar kesusilaan,” ucap Ryan.